|
Siaran Pers |
Jakarta, 9 Desember 2025 — Indonesia Financial Group (IFG), sebagai holding asuransi, penjaminan, dan investasi yang merupakan bagian dari Danantara Indonesia, menegaskankomitmennya untuk memperkuat implementasi Keterbukaan Informasi Publik sebagaibagian dari tata kelola perusahaan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi ImplementasiKeterbukaan Informasi Publik 2026 yang menghadirkan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro serta Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayana.
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota holding IFG, termasuk perwakilan fungsi komunikasi, serta unit terkait yang mengelola dokumentasi, kearsipan dan pelayanan informasi publik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Uji Publik KIP 2025, sekaligus menjadi momentum penguatan standar keterbukaaninformasi publik di lingkungan IFG Group.
Sekretaris Perusahaan IFG selaku Atasan PPID, Denny S. Adji, menegaskan bahwaketerbukaan informasi memiliki posisi strategis bagi IFG.
“Bagi IFG, keterbukaan informasi bukan hanya pemenuhan Undang-Undang. Yang jauhlebih penting adalah bagaimana transparansi menjadi bentuk layanan publik yang memperkuat kepercayaan masyarakat serta reputasi dan kredibilitas perusahaan,” ujarDenny.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari Danantara Indonesia, IFG berkomitmen untukmenyelaraskan standar tata kelola keterbukaan informasi lintas entitas agar mampumenjawab tuntutan publik terhadap akuntabilitas dan transparansi BUMN di era digital.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi langkah IFG Group yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya perusahaan. MenurutDonny, kolaborasi IFG dan seluruh entitas holdingnya menunjukkan keseriusan dalammeningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Sementara itu, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP, Gede Narayana, menekankan pentingnya pemahaman dasar tentang badan public, UU No.14 tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik, standarisasi tata kelola data, serta penguatankapasitas PPID sebagai pilar utama yang akan menjadi fokus penilaian Monev ke depan.
Pada kesempatan ini, IFG juga memberikan arahan strategis kepada seluruh anggotaholding untuk memperkuat implementasi KIP, memperbaiki alur dokumentasi serta klasifikasiinformasi, dan meningkatkan responsivitas layanan informasi publik sebagai bagian daribudaya melayani sepenuh hati.
Sosialisasi ini menandai langkah IFG Group untuk memastikan implementasi keterbukaaninformasi publik pada 2026 berjalan lebih kuat, terstandarisasi, dan memberikan nilaitambah bagi masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan.