|
Siaran Pers |
Jakarta, 29 September 2026 — Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, mengapresiasi gerak cepat PT Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan dan memenuhi hak korban serta keluarga dalam penanganan insiden KM Virgo Transport 8. Respons tersebut mencerminkan komitmen Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem IFG untuk hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pada situasi kedaruratan yang membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Sekretaris Perusahaan IFG Denny S. Adji mengatakan, kehadiran Jasa Raharja sejak awal kejadian menjadi bagian penting dalam memastikan proses pelayanan kepada korban dan keluarga dapat berjalan tanpa menunggu seluruh tahapan penanganan insiden selesai. “IFG mengapresiasi langkah cepat Jasa Raharja dalam memastikan hak korban dan keluarga dapat segera dipenuhi. Dalam kondisi kedaruratan, masyarakat membutuhkan kehadiran yang nyata, kepastian pelayanan, serta proses yang cepat tanpa mengurangi ketepatan dan akuntabilitas. Inilah prinsip pelayanan yang harus terus dijaga dalam ekosistem IFG,” ujar Denny.
Hingga Sabtu (26/9/2026), Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 17 ahli waris korban meninggal dunia senilai total Rp850 juta, memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka-luka dengan nilai maksimal Rp420 juta, serta menyerahkan dua santunan penggantian biaya penguburan. Jasa Raharja juga masih memproses lima santunan bagi korban meninggal dunia lainnya. Proses pembayaran dilakukan setelah identitas korban dan ahli waris terverifikasi sesuai ketentuan sehingga santunan dapat diterima secara cepat dan tepat oleh pihak yang berhak.
Sebagai bagian dari penanganan tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyerahkan langsung santunan kepada Dewi Indarti, istri almarhum Deny Dwi Saputra, salah satu korban yang telah berhasil diidentifikasi, di rumah duka di Candi Ampel, Boyolali, Jawa Tengah. Awaluddin menegaskan bahwa santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat. “Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai, namun kami berharap dapat menjadi bentuk dukungan negara dan membantu meringankan beban keluarga di tengah masa duka,” ujarnya.
Dalam proses penanganan, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit, aparat, Tim SAR, Tim DVI, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya dalam proses pencarian, evakuasi, identifikasi, hingga pemenuhan hak korban. Insan Jasa Raharja juga tetap disiagakan melalui posko-posko di wilayah terkait untuk memastikan perkembangan penanganan dapat terus dipantau dan ditindaklanjuti secara cepat.
Denny menegaskan bahwa IFG mendukung Jasa Raharja untuk terus mengawal proses penanganan hingga seluruh hak korban dan keluarga dapat dipenuhi. “Bagi IFG, kecepatan pelayanan harus bermuara pada satu hal: memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan kepastian ketika paling membutuhkan. Kami mendorong Jasa Raharja untuk terus menjaga respons cepat, koordinasi yang kuat, dan ketepatan pelayanan hingga seluruh proses penanganan korban dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutup Denny.