|
Siaran Pers |
| Sinergitas IFG dan Kementerian Hukum Perkuat Tata Kelola dalam Program Konsolidasi BUMN Klaster Asuransi |
Jakarta, 29 Juli 2026 – Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi yang merupakan bagian dari Danantara Indonesia, bersinergi dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) yang ditetapkan pada 17 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan sinergitas bersama Kementerian Hukum RI dalam rangka mendukung penataan perusahaan BUMN di ekosistem IFG sebagai bagian dari proses konsolidasi (streamlining) yang sedang dijalankan Danantara Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil., serta dihadiri Direksi dan Dewan Komisaris anggota holding IFG, Direksi perusahaan asuransi BUMN di ekosistem Danantara Indonesia, dan notaris mitra di lingkungan IFG Group. Forum ini membahas antara lain implementasi ketentuan terbaru mengenai administrasi badan hukum, termasuk pemanfaatan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), verifikasi substantif terhadap transaksi perubahan data perseroan, kewajiban Laporan Tahunan, korporasi nonaktif, serta berbagai aspek teknis administrasi badan hukum.
Dalam keynote speech-nya, Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil., menyampaikan apresiasi kepada IFG atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen memperkuat pemahaman regulasi dalam mendukung proses konsolidasi (streamlining) BUMN.
Andi menegaskan bahwa keberhasilan sebuah BUMN tidak hanya diukur dari besarnya aset yang dimiliki, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang mampu membangun kepercayaan regulator, investor, dan para pemangku kepentingan. "BUMN jangan berbangga hanya karena memiliki aset yang besar. Membangun tata kelola yang baik akan jauh lebih berharga karena itulah yang membangun kepercayaan regulator, investor, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Andi.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah, mengatakan bahwa sebagai holding BUMN, IFG secara konsisten membangun budaya kepatuhan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).
"Sebagai bagian dari Danantara Indonesia, IFG berkomitmen untuk memastikan arahan Presiden dalam rangka konsolidasi BUMN di klaster asuransi dilakukan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Tata kelola perusahan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas, keberlangsungan bisnis, menciptakan kepastian hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap IFG Group. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh entitas di lingkungan IFG memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan regulasi secara tepat, konsisten, dan akuntabel," ujar Rizal.
Rizal menambahkan bahwa sebagai holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi, IFG beserta seluruh anggota holding secara berkala melaksanakan berbagai tindakan korporasi yang memerlukan pemenuhan administrasi badan hukum secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan. Dalam proses tersebut, notaris memiliki peran strategis sebagai mitra perusahaan untuk memastikan proses pemenuhan administrasi badan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara substansi maupun prosedural.
IFG juga mengundang notaris mitra IFG Group dalam kegiatan sosialisasi ini, yang bertujuan agar notaris juga memiliki pemahaman yang utuh atas ketentuan pengadminitrasian badan hukum sebagaimana diatur dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, sehingga IFG Group senantiasa dapat memenuhi target waktu dan kepatuhan dalam tata kelola pengadminitrasian badan hukum.
Melalui penyelenggaraan IFG Regulatory Update, IFG berharap seluruh entitas di lingkungan holding memiliki kesamaan pemahaman dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru mengenai administrasi badan hukum. Penguatan kepatuhan terhadap regulasi diharapkan semakin meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat manajemen risiko, serta mendukung keberhasilan transformasi perusahaan.
Dengan tata kelola yang semakin kuat, IFG berkomitmen untuk terus menciptakan nilai berkelanjutan, meningkatkan daya saing perusahaan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat sebagai holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi yang menjadi bagian dari Danantara Indonesia.