Pandemi Covid-19 telah mendorong penetrasi digital di sektor perbankan. Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI), sekitar 41% dari bank-bank tersebut fokus pada aktivitas ‘traditional banking’. Penelitian ini juga menemukan lebih dari 53% dari bank-bank ini dapat diklasifikasikan sebagai bank digital. Analisa statistik juga menunjukan paling tidak sekitar 45% dari bank digital merupakan bank yang ‘non-traditional’, dan sebaliknya hampir 50% dari bank non-digital masih memiliki bisnis model yang ‘traditional’. Dari penemuan awal ini dapat dikonklusikan adanya hubungan yang erat antara digitalisasi dan aktivitas non-traditional perbankan di Indonesia.