Pada industri keuangan non-bank (IKNB), reasuransi merupakan backbone yang menjaga kestabilan sektor keuangan. Pasar reasuransi global didominasi oleh advanced economies dengan sebanyak 50% dari premi global berasal dari negara-negara Eropa. Di Indonesia, banyak perusahaan asuransi juga turut mereasuransikan risiko ke reasuransi di luar negri karena tingkat permodalan reasuransi dalam
negeri yang relatif tidak cukup untuk menanggung seluruh risiko sehingga dibutuhkanlah peran reasuransi dari luar negeri. Jika ditinjau lebih dalam, industri reasuransi memiliki porsi aset yang paling kecil apabila dibandingkan dengan jumlah aset industri asuransi, padahal peran reasuransi cukup besar dalam mem-backup risiko yang terjadi di industri asuransi. Studi ini membahas lebih dalam mengenai pengenalan industri reasuransi beserta kondisi reasuransi Indonesia saat ini.