Diperkirakan periode bonus demografi di Indonesia akan selesai pada tahun 2038 dan biaya untuk menanggung populasi usia non-produktif akan terus meningkat. Akan tetapi, dari sisi dana pensiun publik, aset BPJS Tenaga Kerja masih rendah bila dibandingkan dengan negara berkembang lainnya. Cakupan pekerja yang menjadi peserta dan tingkat kontribusi wajib dana pensiun publik yang rendah merupakan faktor utama penyebab kecilnya penetrasi dana pensiun di Indonesia.