|
Siaran Pers |
Jakarta, 8 September 2026 – Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum melalui IFG Legal Forum 2026, Selasa (8/9). Forum bertema “Pengelolaan Arsip sebagai Upaya Mengelola Risiko Hukum untuk Mengantisipasi Tindak Pidana, termasuk Obstruction of Justice dalam Perkara Tipikor” ini diikuti jajaran Grup IFG dan perwakilan perusahaan yang terlibat dalam Project Streamlining.
Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S Adji, mengatakan pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola perusahaan karena merekam proses dan keputusan, termasuk dasar pertimbangan serta pihak yang memiliki kewenangan.
“Arsip bukan sekadar dokumen administratif. Pengelolaan yang tertib membantu memastikan proses dan keputusan perusahaan dapat dijelaskan serta dipertanggungjawabkan apabila diperlukan,” ujar Denny.
Menurutnya, hal tersebut semakin penting dalam proses perubahan perusahaan, termasuk Project Streamlining yang melibatkan koordinasi lintas fungsi dan entitas. Dokumentasi yang memadai diperlukan agar setiap tahapan memiliki rekam jejak yang jelas dan dapat menjadi rujukan perusahaan.
“Dari perspektif hukum, arsip dapat menjadi evidence trail yang membantu menjelaskan suatu proses atau peristiwa. Karena itu, setiap proses transformasi perlu didukung keputusan yang memiliki kewenangan dan pertimbangan yang jelas serta dokumentasi yang memadai,” tambah Denny.
Seiring digitalisasi proses bisnis, IFG juga menekankan pengelolaan arsip elektronik dengan memperhatikan integritas, keamanan, aksesibilitas, dan keterlacakan. Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya dapat digunakan sebagai alat bukti untuk mendukung kebutuhan audit maupun proses penegakan hukum apabila diperlukan.
IFG Legal Forum 2026 menghadirkan Rio Admiral Parikesit, S.H., M.H., Direktur Kearsipan Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI); Dr. Agustinus Heri Mulyanto, S.H., M.Li., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI; serta Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., akademisi hukum pidana. Forum membahas pengelolaan arsip dari perspektif kearsipan dan hukum pidana, termasuk kaitannya dengan pembuktian dan obstruction of justice dalam perkara tindak pidana korupsi.
Melalui forum ini, IFG mendorong penguatan budaya hukum, kepatuhan, dan integritas di seluruh Grup IFG serta perusahaan yang terlibat dalam Project Streamlining. Upaya tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan kegiatan dan inisiatif perusahaan secara prudent, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.